Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna mengatasi kasus pungutan liar yang kerap terjadi di destinasi pariwisata. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam sebuah pertemuan dengan stakeholder pariwisata.

Pungutan liar atau pungli telah lama menjadi masalah serius di sejumlah tempat wisata di Indonesia. Berbagai bentuk pungli seperti parkir liar, tarif masuk yang tidak sesuai dengan aturan, dan pungutan tak wajar lainnya seringkali merugikan wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia.

Dalam upaya menanggulangi masalah ini, pemerintah akan membentuk pokja khusus yang akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Pariwisata, dan stakeholder pariwisata lainnya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Menparekraf Sandiaga Uno juga menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas pungli di tempat wisata. Para pelaku usaha pariwisata diminta untuk mentaati aturan yang berlaku dan tidak melakukan pungli kepada wisatawan. Selain itu, wisatawan juga diimbau untuk melaporkan jika menemui praktik pungli saat berkunjung ke tempat wisata.

Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih dari praktik pungli dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas dari langkah-langkah yang telah diambil dalam memberantas pungli di destinasi pariwisata.