IFC (International Finance Corporation) menyambut positif pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru di Indonesia. Kementerian ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang lebih besar bagi perkembangan industri kreatif di tanah air.
Kementerian Ekonomi Kreatif ini dibentuk sebagai wujud dari komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi. Industri kreatif sendiri memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam menyambut positif pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif, IFC berharap bahwa langkah ini dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pelaku industri kreatif di Indonesia. Dengan adanya lembaga pemerintah yang khusus mengurus sektor ekonomi kreatif, diharapkan akan tercipta regulasi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan industri ini.
IFC sendiri memiliki program-program yang bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, IFC berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan industri kreatif di tanah air.
Dengan adanya Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan industri kreatif. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat kreativitas dan inovasi di tingkat regional maupun global.
Sebagai negara yang kaya akan potensi kreatif, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan industri kreatif menjadi salah satu sektor unggulan dalam perekonomian. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga internasional seperti IFC, diharapkan industri kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.